Polsek Kembangan Tangkap Kurir Dalam Pengembangan Kasus Jaringan Narkoba Tahun Baru

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2025 dan menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29), Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap jaringan terkait kasus tersebut.

Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial INK (29), yang diketahui berperan sebagai kurir.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA diamankan di daerah Tambun Bekasi

“Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Di Kembangan Jakarta Barat

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” tambah Taufik.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.

Baca Juga :  Lapor Jenderal Stella Mitra Mall Lokasi Judi Tembak ikan dan Jackpot di Wilkum Polsek Batu Aji, Bukit Tempayan Kec Batu Aji Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri)

Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kompol Moch Taufik Iksan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” pungkasnya.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

(*Humas Polres Metro Jakarta Barat*)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru
Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Di Tol Tanjung Priok
Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Perkelahian Anak Perempuan Viral Di Medsos
Sejumlah Guru Mts di Brebes, Memilih Berhenti Mengajar Karena Uang Honor Yang di Terimanya Diduga Dipotong Pihak Kepala Madrasah.
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus Di Event DWP 2024
Polisi Amankan Tujuh Remaja Dan Tiga Celurit Di Cengkareng
Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Di Kembangan Jakarta Barat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:24 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:30 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Di Tol Tanjung Priok

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:51 WIB

Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Perkelahian Anak Perempuan Viral Di Medsos

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:41 WIB

Sejumlah Guru Mts di Brebes, Memilih Berhenti Mengajar Karena Uang Honor Yang di Terimanya Diduga Dipotong Pihak Kepala Madrasah.

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:16 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus Di Event DWP 2024

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Pastikan Wilayah Aman, Polsek Koja Gelar Giat KRYD

Minggu, 5 Jan 2025 - 06:15 WIB