Polsek Palmerah Respon Cepat Handphone Hilang, Berhasil Ditemukan Dalam Kurang 24 Jam

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Respons cepat jajaran Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menjadi wujud nyata dari komitmen kepolisian untuk melayani masyarakat.

Seorang warga Palmerah, Fatina Cosamia (18), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas tindakan sigap kepolisian yang berhasil menemukan handphone miliknya yang hilang dan mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Fatina menceritakan, kejadian bermula saat seorang pria berinisial RO (33) datang ke rumahnya di jl Kincir RT 008/08 Palmerah Jakarta Barat untuk meminjam uang pada Jumat (27/12/2024).

Namun, karena orang tua Fatina tidak memiliki uang saat itu, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Tak lama setelah itu, Fatina menyadari handphone miliknya, jenis Redmi 13C, yang sedang dicas, tidak lagi berada di tempatnya.

Baca Juga :  Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan - Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

Merasa kehilangan, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palmerah.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam handphone saya berhasil ditemukan, dan pelaku sudah diamankan. Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Palmerah atas gerak cepatnya menanggapi aduan saya,” ujar Fatina penuh rasa syukur, Senin, (30/12/2024).

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, melalui Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang diambilnya.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku serta barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam,” ungkap AKP Rachmad saat dikonfirmasi, Senin, (30/12/2024).

Namun, dalam semangat kekeluargaan, Fatina memilih untuk memaafkan pelaku atas tindakannya.

Baca Juga :  Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

Polsek Palmerah menerapkan pendekatan restoratif justice, di mana pelaku dan korban sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Kami meminta keduanya membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan damai. Pendekatan ini diambil karena korban telah memaafkan pelaku, dan pelaku mengakui kesalahannya,” tambah AKP Rachmad.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis kepolisian tidak hanya membantu menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga menjaga harmoni di masyarakat.

Fatina pun berharap langkah baik ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan penuh pengertian.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Toyota Agya Hilang Sejak 2018 Kembali Ke Pemilik, Pemilik Tak Kuasa Tahan Haru
GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.
Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga
Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap
Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru
Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Perampok Di Tol Tanjung Priok
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:54 WIB

Toyota Agya Hilang Sejak 2018 Kembali Ke Pemilik, Pemilik Tak Kuasa Tahan Haru

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:22 WIB

GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:35 WIB

Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:48 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolres Lakukan Pengecekan Lahan Pangan Di Tanjung Priok

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:38 WIB