Manado – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Utara memimpin rapat Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di ruang kerjanya.
Kegiatan yang turut di hadiri Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Wawan Irawan, Para Kepala Sub Bidang.
Pada rapat kali ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar menyampaikan beberapa poin yang menjadi arahan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta pada pertemuan beberapa hari lalu di Jakarta.
Menurutnya bahwa setiap kepala satuan kerja khususnya Lapas dan Rutan untuk selalu rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian, memastikan tidak ada barang – barang terlarang dalam penguasaan warga binaan terutama Hand Phone, setiap Lapas dan Rutan wajib menyedian layanan wartelpas bagi warga binaan, layanan makan dan minum warga binaan dipastikan layak dan sesuai daftar pesanan kepada pihak penyedia, pengelolaan kantin benar- benar memberikan keuntungan bagi para petugas namun tetap memperhatikan harga yang tetap dapat dijangkau bagi warga binaan, pembinaan kemandirian agar terus ditingkatkan khususnya yang mendukung program Bapak Presiden khususnya program ketahanan pangan, manfaat lokasi yang ada di dalam maupun sekitar halaman kantor, tutur Aris Munandar.
Lebih lanjut menyampaikan bahwa untuk penyedia bahan makan (BAMA) agar mengutamakan penyedia lokal namun tetap dipertimbangkan kualitas pelayanan penyedian bahan-bahan makanan, dirinya berpesan betul kepada para KPA sekaligus para PPK untuk memperhatikan setiap bahan makanan yang dibawa oleh pihak penyedia.
Dan terakhir dirinya kembali menghimbau untuk selalu memperhatikan ketepatan waktu pengiriman laporan oleh setiap satuan kerja,, karena pihak Direktorat ada kalanya meminta laporan waktunya begitu cepat sehingga pada saat itupula wajib dipenuhi, ungkapnya