Polres Maros Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros, Sulsel – Kepolisian Resor Maros melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, jumat, 20 Desember di Lapangan Palantikang Pemkab Maros, Turikale.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus Narkotika selama kurun waktu tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kapolres Maros melalui AKP Salehuddin S.H,M.H,usai pemusnahan barang bukti kasus narkoba.

Dia mengatakan kalau barang bukti yang dimusnahkan berupa jenis sabu, tembakau sintetis atau tembakau gorila dan obat daftar G.

“Ini merupakan barang bukti hasil tangkapan selama tahun 2024,” katanya.

Baca Juga :  Wakapolres Metro Jakarta Timur Tinjau Langsung Kebersihan Polsek Pulogadung

Diantaranya sabu 10,9400 gram, tembakau sintetis 1,5200 gram, obat-obat terlarang daftar G sebanyak 290 butir.

Dia menjelaskan kalau pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang berisi air dan beberapa diantaranya juga dibakar.

“Para tersangka sudah menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi Sosial dari hasil tim Asesmen BNNP Sulsel,” katanya.

Ini juga menjadi warning kepada anak muda kita untuk menjauhi narkoba, karena tidak ada manfaatnya.

Baca Juga :  Warga Pademangan Timur Deklarasikan Kampung Bersinar Lawan Narkoba

Pemusnahan ini pun dihadiri sejumlah Unsur Forkopimda dan pejabat TNI dan Lembaga pemerintah.

Sementara itu Kasubsi Penmas Ipda A.Marwan.P.Afriady, menghimbau kepada warga Maros agar menjauhi Narkoba.

“Ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penggunaan narkoba pada remaja dan generasi selanjutnya,”pungkasnya.

Marwan kemudian menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan senilai puluhan juta rupiah.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini senilai 30 juta rupiah, jika ditotal bisa menyelamatkan sekitar 50 orang,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kadiv Humas : Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan
Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Kapolres Maros Kunjungi Polsek Bantimurung Usai Kunjungi Polsek Lau
Syukuran HUT Kodam Jaya Ke- 75, Babinsa Kodim 0501/Jakarta Pusat Terima Penghargaan Prajurit Berprestasi
Wakapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pagi Dan Arahan Kepada Anggota
Senin Pintar Dengan Binluh, Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Di Sekolah
Walikota Jakarta Timur Bersama Tiga Pilar Adakan Dialog Bersama Warga Terkait Tawuran Remaja
Menyapa Warga Kramatjati Dengan Ngopi Kamtibmas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 22:24 WIB

Kadiv Humas : Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Senin, 6 Januari 2025 - 17:10 WIB

Syukuran HUT Kodam Jaya Ke- 75, Babinsa Kodim 0501/Jakarta Pusat Terima Penghargaan Prajurit Berprestasi

Senin, 6 Januari 2025 - 16:21 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pagi Dan Arahan Kepada Anggota

Senin, 6 Januari 2025 - 16:04 WIB

Senin Pintar Dengan Binluh, Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Di Sekolah

Berita Terbaru

Business

Panduan Solana Faucet untuk Pemula dan Cara Menggunakannya

Senin, 6 Jan 2025 - 18:15 WIB