Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan ,- Berdasarkan Pantauan kami di Asahan-Sumut beredar praktik perjudian jenis tembak ikan masih tetap berjalan mulus di Kabupaten Asahan.

Lokasi tersebut berada di jalan imam Bonjol no 155 teladan kec kota kisaran timur, Jalan Diponegoro no 220 kisaran baru kecamatan kisaran lama Dan di kompleks graha Asahan indah tepatnya disamping Adira finance cabang kisaran kelurahan sei renggas kecamatan kisaran Barat kabupaten Asahan Sumut lancar beroperasi modus lewat pintu belakang

Minggu 8 Desember 2024 , terpantau media ontvdigital lokasi judi tersebut sepertinya sudah dapat restu, dan dapat dilihat saat dilokasi ada dua orang pria berambut cepak dengan sepedae motor nya masuk kedalam lokasi judi.

Baca Juga :  Polsek Kembangan Tangkap Kurir Dalam Pengembangan Kasus Jaringan Narkoba Tahun Baru

Saat dikonfirmasi,wanita yang biasa disebut anak coin mengatakan kalau bandar mya bernama Nainggolan, Ada apa dengan Kapolres Asahan ,mengapa disaat pihak kepolisian tertinggi beri perintah tutup dan tangkap para pelaku judi ,ini malah melakukan pembiaaran.

Apalagi tidak mematuhi hukum hal perjudian dilarang negara, Karan Perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP Undang – Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi apapun itu memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umum dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.

Baca Juga :  Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

Maka dengan ini Pihak media online ontividigital memohon kepada Kapolda Sumut untuk bertindak secara profesional berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI dalam sumpahnya sebagai Pengabdian dalam kewajibannya kepada Pemerintah dan Negara Kesatuan RI dan jujur kepada Tuhan yang maha kuasa dalam bertindak atas kekuasaan wewenang yang diemban dalam tugas dan amanahnya Memberantas judi dan Stop judi di wilayah tugas penegakan hukum.

Demikian hal Penegakan hukum terhadap perjudian di Asahan yang kami sampaikan. Dan kapolri dan Kapolda diminta tangkap pelaku judi dan sita semua alat perjudian.

Jurnalis : Darma

Berita Terkait

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras
Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.
Guru Ngaji Di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Ini Penjelasan Polisi
Toyota Agya Hilang Sejak 2018 Kembali Ke Pemilik, Pemilik Tak Kuasa Tahan Haru
GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.
Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga
Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap
Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:54 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:46 WIB

Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:32 WIB

Guru Ngaji Di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:54 WIB

Toyota Agya Hilang Sejak 2018 Kembali Ke Pemilik, Pemilik Tak Kuasa Tahan Haru

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:22 WIB

GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Bhabinkamtibmas Cibubur Sambang Dialogis Ke Siswa SMKN 52

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:20 WIB

Business

Kenyamanan Bikin Penumpang Pilih Taksi Listrik Evista

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:10 WIB

Business

Memahami Perbedaan Trafo CT dan Non CT di PT Bambang Djaja

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:59 WIB

Business

Bittime Siap Optimalkan Pertumbuhan di Tahun Transisi 2025

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:32 WIB