Gerak Cepat, Unit Resmob Polres Wajo di Backup Unit Resmob Bantaeng, Amankan Tiga diduga Pelaku Buang Bayi

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Wajo – Unit PPA Dan Unit Resmob Polres Wajo yang di Backup Unit Resmob Polres Bantaeng menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana membuang bayi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didusun Kerakera Desa Jauh Pandang Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo pada hari Rabu 27 November 2024 sekitar pukul 02.15 wita lalu.

Terduga pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyian di Batu Tiroa Desa Bonto Bulaeng Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng. Kamis (12/12/2024). Sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alvin Aji Kurniawan kepada Media Senin (16/12/2024) mengatakan, pelaku (ABH) yang diduga membuang bayinya sesaat setelah di lahirkan yang mengakibatkan matinya bayi tersebut yakni dua orang masing-masing berinisial AT (16) dan IG (26) yang diduga adalah ibu bayi tersebut dan iparnya sendiri yang di duga ayah bayi tersebut Kedua nya warga kec sinoa kab.bantaeng yang berkebun di kecematan pitumpanua kab.wajo.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah Memimpin Langsung Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024

Penangkapan dilakukan setelah personil Resmob bersama Personil PPA Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan terkait dengan adanya penemuan mayat seorang bayi pada tanggal 27 November 2024 di pinggir sungai Dusun Kera-Kera Desa Jauhpandang Kec.Pitumpanua Kab.Wajo

“unit Resmob melakukan penyelidikan dan pengembangan akhirnya mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku telah meninggalkan wilayah Kabupaten Wajo,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo.

Berdasarkan informasi tempat persembunyian pelaku. Unit PPA Dan Unit Resmob Polres Wajo yang di Backup Unit Resmob Polres Bantaeng, bergerak ke alamat mereka di daerah Batu Tiroa Desa Bonto Bulaeng Kec.Sinoa Kab.Bantaeng,

Baca Juga :  Warga Desa Karangbale Larangan Brebes, Menyambut Baik Di Bangunnya JUT Karena Mempermudah Warga Untuk Mengangkut Hasil Bumi.

Setiba di rumah yang dituju, dan akhirnya diamankan karena diduga sebagai pelaku yang membuang bayi tersebut. Keduanya masih satu keluarga yaitu ‘AT’ ibu dari bayi dan ‘IG’ diduga pelaku sekaligus ipar, mereka segera dibawa ke Polres Wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Menyangkut motifnya tersebut, IG melanggar pasal 81 ayat 1 subs pasal 82 Ayat 1 uu perlindungan anak tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman setubuh itu 81 dan 82 minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan AT melanggar pasal 338 subs pasal 342 lebih subs pasal 341 kuhpidana jo uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman maksimal 15 (tahun) sedangkan pasal 341 (7 tahun),” ujar Kasat Reskrim.

 

Berita Terkait

Warga Desa Siwuluh Brebes Senang, karena Pembangunan Peningkatan Jalan telah Rampung.
Rencana Homologasi Perusahaan Bermasalah, Kreditor Pertanyakan Transparansi
Warga Banjaratma Brebes Bersyukur Kegiatan Perbaikan Jalan Di Rw.01 sudah selesai dan sudah dirasakan manfaatnya oleh Warga.
Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.
Diduga Limbah Milik Roti Maros Lempangan Cemari Sawah Milik Warga,Malik Desak Instansi Terkait di Maros Periksa Perizinannya
LSM Kipfa Tantang Kajari Maros Usut Tuntas Pengadaan Rumah Pompa Air Milik Dinas Pertanian Maros T.A 2024 Yang di Duga Mark Up
Kecelakaan Tunggal Anggota Polresta Tanjungpinang Alami Kecelakaan, Begini Kronologinya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:12 WIB

Warga Desa Siwuluh Brebes Senang, karena Pembangunan Peningkatan Jalan telah Rampung.

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:40 WIB

Rencana Homologasi Perusahaan Bermasalah, Kreditor Pertanyakan Transparansi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:20 WIB

Warga Banjaratma Brebes Bersyukur Kegiatan Perbaikan Jalan Di Rw.01 sudah selesai dan sudah dirasakan manfaatnya oleh Warga.

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.

Senin, 6 Januari 2025 - 16:33 WIB

Warga Desa Siasem Brebes Antusias Atas Dibangunnya Jalan Desa guna Menunjang Aktifitas Masyarakat Desa.

Berita Terbaru