Beraksi Di Jakarta Barat, Tiga Pencuri Motor Diciduk Polsek Palmerah

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polsek Palmerah menciduk tiga pencuri sepeda motor berinisial AR, HM dan DR di kawasan Kalibata Jakarta Selatan dan Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran mengatakan, pelaku sudah beraksi sekira tiga bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.

Mereka mengincar korban atau sepeda motor secara random, satu orang sebagai eksekutor dan lainnya memantau situasi sekitar.

“Barang bukti kemudian dibawa Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain,” ujarnya di Mapolsek, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tujuh Remaja Tawuran Di Palmerah

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo melanjutan, pihaknya mengungkap kasus pencurian sepeda motor berkat laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan olah TKP di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Ia pun kemudian merunutkan rekaman CCTV dan akhirnya mendapat titik terang para tersangka.

“Pelakunya adalah yang sekarang kami amankan. Jadi awalnya kita menangkap satu orang pelaku AR kemudian kami melakukan interogasi dan dari hasil interogasi, bahwa mereka melakukan bertiga Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata, Jakarta Selatan,” tuturnya.

Di Kalibata, kata Rachmad, pihaknya menanagkap dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya.

Baca Juga :  Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.

Kemudian, barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat karena mereka kelompok sana.

“Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi. Untuk kendaraan bermotor tentunya yang masih menggunakan kunci manual,” tuturnya.

Para pelaku, kata Rachmad, terpengaruh obat tramadol atau psikotropika.

Uang hasil jual sepeda motor curian untuk kehidupan sehari-hari dan membeli obat terlarang tersebut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras
Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.
Guru Ngaji Di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Ini Penjelasan Polisi
Toyota Agya Hilang Sejak 2018 Kembali Ke Pemilik, Pemilik Tak Kuasa Tahan Haru
GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.
Polsek Ciputat Timur Ungkap Penemuan Jenazah Satu Keluarga
Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap
Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekad Produksi Tembakau Sintesis, Akibat Terlilit Hutang.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:54 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:46 WIB

Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:32 WIB

Guru Ngaji Di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:54 WIB

Toyota Agya Hilang Sejak 2018 Kembali Ke Pemilik, Pemilik Tak Kuasa Tahan Haru

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:22 WIB

GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.

Berita Terbaru