Purnamanews.com | Sampang – Proyek pembangunan lapangan sepak bola di Sampang Sport Center (SSC), Kabupaten Sampang, yang menghabiskan anggaran Rp2,5 miliar, terancam menjadi kegagalan besar. Dengan sisa waktu hanya beberapa minggu sebelum batas kontrak pada 23 Desember 2024, pengerjaan proyek oleh CV Ika Mulya Cipta Mandiri baru mencapai tahap pengurukan tanah.
Kondisi ini memunculkan kekecewaan di kalangan masyarakat, yang melihat proyek ini sebagai bentuk pemborosan anggaran tanpa hasil nyata. “Dengan progres seperti ini, jelas proyek tidak akan selesai tepat waktu. Uang miliaran habis, tapi hasilnya nol,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Disporabudpar Sampang, H. Marnilem, mendesak rekanan untuk segera bekerja lebih serius.
“Proyek ini harus selesai sesuai kontrak, tidak ada alasan lagi. Jika terlambat, sanksi akan menunggu,” tegasnya, Rabu (11/12) sore.
Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, yang meninjau proyek pada 20 November lalu, mengeluarkan ultimatum keras kepada rekanan.
“Kualitas pekerjaan harus sesuai spesifikasi. Jika proyek ini gagal selesai tepat waktu, kontrak akan diputus dan jaminan pelaksanaan disita,” ujarnya.
Proyek ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan perencanaan. Dengan alokasi dana sebesar Rp2,5 miliar, keterlambatan ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah tetapi juga membuka celah terjadinya pemborosan anggaran.
Apabila proyek ini benar-benar gagal selesai tepat waktu, potensi denda keterlambatan hanya akan menjadi tambahan beban, sementara fasilitas olahraga yang dijanjikan tidak terealisasi.
Masyarakat kini mendesak langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan proyek ini diselesaikan tanpa mengorbankan kualitas.
Proyek Miliaran yang Menguji Akuntabilitas
Proyek lapangan sepak bola ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga ujian bagi akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sampang.
Apakah proyek ini akan menjadi kebanggaan atau sekadar catatan hitam, tergantung pada tindakan tegas pemerintah dan keseriusan rekanan pelaksana. (**Adhon )