Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Partai Bekasi : Saksi Berikan Keterangan Penting

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tim kuasa hukum dari Anthony Andika Law Firm yang terdiri dari Yogi Pajar Suprayogi, A.Md., S.E., S.H., Rini Fitri Octa Amelia, S.Kom., S.H., dan Teddy Irhansyah, S.H., hari ini mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya. Panggilan ini terkait lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh IL, seorang korban yang diduga mengalami tindakan tersebut oleh seorang oknum Ketua Partai di Kota Bekasi.

Menurut Yogi Pajar Suprayogi, S.H., pihaknya mendampingi dua orang saksi dalam pemeriksaan hari ini. Saksi pertama merupakan anggota keluarga korban, sementara saksi kedua adalah seorang caleg partai tahun 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya memberikan keterangan penting terkait kronologi kejadian. Salah satu saksi mengonfirmasi bahwa pada 7 Januari 2023 terdapat acara peringatan hari lahir (harlah) partai di Asrama Haji Bekasi. Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, terduga pelaku “S” diduga melakukan tindakan kekerasan seksual di Hotel Horison Kota Bekasi.

Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun : Polres Kediri Tangani 346 Kasus Sepanjang 2024, Turun Dibandingkam 2023

“Kedua saksi telah menjawab pertanyaan dari penyidik, masing-masing sebanyak 16 dan 20 pertanyaan,” ujar Yogi.

Kepada media Teddy Irhansyah, S.H., selaku penasihat hukum korban, menambahkan bahwa pihaknya berharap proses hukum ini segera terungkap. “Kemungkinan terlapor ‘S’ akan dipanggil sekitar pekan depan. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas) Teddy melalui sambungan whatsAppnya, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  Gala Dinner HUT Ke- 44 Satpam : Momentum Perkuat Kolaborasi Internasional Di Industri Pengamanan

Sementara itu, Rini Fitri Octa Amelia, S.H., menjelaskan bahwa selain mendampingi saksi, pihaknya juga mendampingi korban IL untuk menjalani pemeriksaan tambahan berupa visum et repertum psikiatri atau visum psikologi. “Semoga proses ini semakin memperjelas kasus yang dilaporkan oleh klien kami, sehingga keadilan bisa segera tercapai,” ungkap Rini menutup keterangannya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan oknum partai politik. Tim kuasa hukum berharap agar penyidikan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

 

*red

Berita Terkait

GIBAS Resort Kabupaten Bekasi Berikan Bantuan Sembako Dan Perbaiki Rumah Warga Yang Roboh Di Babelan
Kapolres Kediri Kota Sholat Subuh Keliling, Perkuat Kebersamaan Dengan Warga
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Kunjungi Polsek Kras, Wakapolres Kediri Tinjau Fasilitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras
Parah !!, Dana Desa Dipakai Untuk Karauke, Eks Kades Kedungbokor Di Brebes Ditangkap Polres Brebes.
Malam Apresiasi Pilkada Damai 2024, KPU Kabupaten Kediri Berikan Penghargaan Kepada Polres Kediri Kota
GNPK RI Brebes Datangi Kemenag, Pertanyakan Perihal Pemotongan Honor Pengajar Di MTS Darul Ulum Losari Brebes.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:46 WIB

GIBAS Resort Kabupaten Bekasi Berikan Bantuan Sembako Dan Perbaiki Rumah Warga Yang Roboh Di Babelan

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kapolres Kediri Kota Sholat Subuh Keliling, Perkuat Kebersamaan Dengan Warga

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:29 WIB

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:09 WIB

Kunjungi Polsek Kras, Wakapolres Kediri Tinjau Fasilitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:54 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras

Berita Terbaru