Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengonfirmasi penangkapan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam keterangannya, AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aksi pencurian di wilayah Gondang, Jum’at(06/12/2024).

“Tim gabungan Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polsek Gondang berhasil mengamankan dua pelaku curanmor berinisial AR (23), warga Kedungpangku Selatan, Surabaya, dan AA (29), warga Lebak Rejo Utara, Surabaya. Keduanya telah mengakui perbuatannya mencuri di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk,” terang AKBP Siswantoro.

AKBP Siswantoro menambahkan, kejadian bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, Kapolsek Gondang AKP Roni Andreas menerima laporan saudara Imam pemilik Bengkel sepeda motor sebelah Barat Pasar Gondang adanya orang yang tidak dikenal untuk servis sepeda motor Vario 150 warna putih tanpa plat nomor yang mencurigakan karena terdapat kunci “T” dan ditinggal.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Nganjuk Pantau Pemanfaatan Lahan Perkarangan di Desa Gondang

Selanjutnya Kapolsek Gondang bersama anggota patroli dan mengetahui ketika warga menangkap pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor Yamaha NMax berwarna abu-abu dengan nomor polisi AG 2014 UM di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang. Tim polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa kedua tersangka juga terlibat dalam pencurian dua sepeda motor lainnya, yakni Honda Supra X 125 dari halaman kantor Bawaslu di Kecamatan Bagor dan Honda Vario 150 putih tanpa pelat nomor di lingkungan Warungotok, Kecamatan Nganjuk Kota.

Baca Juga :  Wakil ketua DPD IWO Indonesia “Mensupport” Atas Undangan Silaturahmi Sekda OKI Untuk Tim Kemenangan Pilkada

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menambahkan bahwa modus pelaku adalah mencari kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan menggunakan kunci T untuk merusak sistem pengaman motor.

” Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lainnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara.” ujar AKP Julkifli. (**her )

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2025 Paling Lancar
Pastikan Keamanan Malam Takbir, Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan 
Polres Nganjuk Gelar Salat Idulfitri 1446 H Bersama Masyarakat
Sambut Idul Fitri Polres Kediri Kota Laksanakan Sholat Id dan Gelar Halalbihalal
Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara
Wali Kota Vinanda dan Kapolres AKBP Bramastyo Keliling Kota Kediri, Pastikan Pemudik Aman
Sambut Idul Fitri Polda Jatim Laksanakan Sholat Id dan Gelar Halalbihalal
Kembang Latar DPC Jakarta Utara Berbagi Keberkahan Di Hari Raya Idul Fitri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 18:36 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2025 Paling Lancar

Selasa, 1 April 2025 - 16:58 WIB

Polres Nganjuk Gelar Salat Idulfitri 1446 H Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 17:24 WIB

Sambut Idul Fitri Polres Kediri Kota Laksanakan Sholat Id dan Gelar Halalbihalal

Senin, 31 Maret 2025 - 17:13 WIB

Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara

Senin, 31 Maret 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Vinanda dan Kapolres AKBP Bramastyo Keliling Kota Kediri, Pastikan Pemudik Aman

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polisi Beri Rasa Aman Kepada Pengunjung TMII Jakarta Timur

Selasa, 1 Apr 2025 - 23:22 WIB

TNI Dan Polri

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos Pengamanan PIK Icon

Selasa, 1 Apr 2025 - 23:06 WIB

News

Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2025 Paling Lancar

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:36 WIB

Business

Hari-H Lebaran, KAI Divre I Sumut Layani 9.800 Penumpang

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:38 WIB