Waykanan PURNAMA NEWS. COM
Menindak lanjuti surat somasi yg kami layang kan ke kelompok kerja kepala sekolah (k3s) Banjit yang sudah jatuh tempo dan tidak ada tanggapan sama sekali oleh pihak sekolah.
Kamis 07 November 2024
Dari 36 sekolah Dasar negeri yang ada di kecamatan Banjit kami duga mark-up dana bos dari tahun 2021-2024..hingga merugikan negara hingga ratusan juta persekolah nya.
Lanjut seorang aktivis investigasi distrik waykanan menyampaikan
Kepada awak media Purnama News. Com
Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang impormasi keterbukaan terhadap publik,kami pihak dari media ingin mengkomfirmasi terkait penggunanan dana BOS UPT SDN sekecamatan Banjit 2021,2022 sampai 2023, dan 2024 agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dana BOS, dan agar masyarakat dapat melihat dan mengetahui secara transparan.. Namun miris nya hingga berita ini kami terbit kan tidak ada tanggapan dari pihak sekolah…
Maka dengan ini kami akan melanjutkan kasus ini ke , kejaksaan tinggi propinsi Lampung
Dan kami Lsm GMBI distriknya waykanan selaku kontrol sosial akan terus menindak lanjuti dan akan terus melakukan kontrol sosial sesuai dengan tupoksi kami.. Baik secara pemerintahan dan swasta,,
Salam jabat erat
GMBI sampai mati
Nkri harga mati
Sekali melangkah ke depan pantang mundur
Team