Purnamanews.com | Kediri Kota – Istilah Jumat Gaul yang viral di platform media sosial Tik tok adalah ungkapan untuk menyebut tren kawula muda melakukan trek – trekan/ balapan liar di jalanan umum, dan dilakukan pada Jumat malam.
Hampir setiap jalan protokol pernah dijadikan ajang balap liar dalam cover ” Jumat Gaul ” oleh kawula muda, tak terkecuali jalan protokol yang berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim.
Merespon hal itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir melakukan tindakan tegas, yaitu membubarkan tren kawula muda ” Jumat Gaul ” tersebut. Karena dinilai meresahkan dan membahayakan terhadap keselamatan jiwa.
Seperti yang dilakukan pada Jumat malam 04 Oktober 2024. Kasatlantas bersama Kanit Turjawali dan anggota membubarkan aksi balap liar oleh sekelompok remaja tanggung di kawasan jalan protokol.
Bermula, saat Kasatlantas bersama Kanit Turjawali dan anggota melakukan patroli huntyng system, tiba – tiba saat melintasi simpang empat Jalan Veteran Kota Kediri pihaknya berpapasan dengan belasan remaja yang sedang mengendarai kendaraan motor secara ugal – ugalan, dan melakukan bleyer – bleyer knalpot brong.
Sejurus kemudian, tim yang dipimpin Kasatlantas itupun menghentikan laju puluhan remaja berkendara motor secara ugal – ugalan itu. Bukannya berhenti, belasan remaja yang notabene masih usia pelajar itu justru balik arah dan langsung tancap gas.
Namun, beberapa dari mereka berhasil ditangkap di Jalan Veteran tersebut. Tampaknya para remaja yang tertangkap itu hendak menyangkal bahwa dirinya adalah satu kelompok dengan puluhan remaja yang berkendara secara ugal – ugalan tadi.
Kemudian, Kasatlantas bersama Kanit Turjawali dan personel Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemuda yang berhasil ditangkap itu.
Selanjutnya penindakan tilang pun dilakukan terhadap mereka. “ Yang tak bawa STNK maka Unit kendaraannya diamankan,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan secara tegas, tidak ada ruang bagi balap liar di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“ Kita akan lakukan tindakan tegas bagi balapan liar,” pungkas Kasatlantas. (**her )