PurnamaNews.com Aceh Timur
IDI || Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur resmi menetapkan nomor urut keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur, yang akan merebut suara hati rakyat pada kontestan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Pasangan Ridwan Abu Bakar (Nektu) – Muhammad (Amat Leumbeng) “RAHMAD” mendapatkan nomor urut 2, untuk bertarung di Pilkada tahun 2024. Nektu mengajak kepada seluruh calon bupati dan wakil bupati untuk merangkul masyarakat dan semua Stakholder untuk menyukseskan Pilkada secara aman dan damai terlaksana di kabupaten Aceh Timur, “Singkatnya.
Penetapan nomor urut berlangsung di Aula Pendopo Bupati Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Senin (23/09/2024). Di awali pembacaan ayat suci Al-Qur’an, lagu Indonesia Raya Himne Aceh dan Mars Pilkada.
Ketua KIP Aceh Timur ,Yusri, mengatakan berdasarkan penarikan nomor undian untuk pelaksanaan Pilkada kabupaten Aceh Timur, sebelum nya KIP Aceh Timur sudah menerima berkas calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur, sudah memenuhi syarat diantaranya Mampu membaca Al-Qur’an dan sehat jasmani serta rohani, “Sebutnya.
Adapun, hasil penetapan dan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati, Sulaiman (Tole) – Abdul Hamid (Apong) Nomor urut 1, Ridwan Abu Bakar (Nektu) – Muhammad (Amat Leumbeng) Nomor urut 2, Iskandar Usman Al Farlaky – T Zainal Abidin nomor urut 3 dan Dr Firman Dandy –Tgk Muchtar Ibrahim (Abati Aramiah) di urutan ke 4.
Setelah mendapatkan nomor urut masing masing semua pasangan calon, akan melaksanakan deklarasi pilkada damai pada hari berikutnya, “Sebut Yusri.