Polsek Metro Tanah Abang Amankan Pelaku Viral Makan Di Warteg Bahari

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Kejadian Viral di Medsos pelaku yang makan tidak sesuai pembayarannya di rumah makan Warteg Bahari di Jl. Wahid Hasyim Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku A alias AK (31) untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, Minggu (5/5/2024).

“Awal mula kejadian Pelaku A alias AK (31) bersama rekannya R (35) makan ke Warteg Bahari, selesai makan memberikan uang sebesar Rp 10.000,- sembari berkata “Nanti guwa balik lagi,” yang seharusnya membayar Rp 35.000,- kemudian kedua pelaku langsung meninggalkan TKP, kejadian tersebut terekam CCTV pemilik Warteg Bahari dan diunggah ke Medsos.” Jelas Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Kapuas Hulu: Korban Diduga Dibunuh, Polisi Selidiki Pelaku

Team Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang kemudian melakukan observasi dan mencari informasi keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku A alias AK (31) dapat diamankan, sedangkan pelaku R (35) melarikan diri menggunakan sepeda motor melewati Karet Tengsing Tanah Abang Jakpus.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Di Tangerang Saat Hendak COD

Atas kejadian tersebut korban tidak melanjutkan proses hukum dan mencabut Laporan Polisi setelah ada mediasi antara korban dan pelaku. Akhirnya pelaku meminta maaf kepada korban. Selain itu juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

M.Irsyad Salim

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki
Gelper Game Zone Superstar 21 di Nagoya Batam Kembali Dibuka, Berpotensi Langgar Hukum ?
Polsek Tambora Kembalikan Motor Hilang Dibegal, Satoni : Terima Kasih Pak Polisi
Kompol Crishman Dipecat: Peras Tersangka Rp 20 Juta dan Gunakan KTP untuk Pinjol
Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam
Dua Belas Remaja Pelaku Tawuran Dibina Melalui Program Pesantren Kilat Di Polsek Tambora
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Jaga Keamanan Di Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Bongkar Markas Geng Tawuran Di Muara Bahari Jakarta Utara, Barang Bukti Sajam Dan Narkoba Diamankan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:44 WIB

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Tambora : Sakit Hati Karena Dicaci Maki

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:14 WIB

Gelper Game Zone Superstar 21 di Nagoya Batam Kembali Dibuka, Berpotensi Langgar Hukum ?

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:44 WIB

Polsek Tambora Kembalikan Motor Hilang Dibegal, Satoni : Terima Kasih Pak Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:25 WIB

Kompol Crishman Dipecat: Peras Tersangka Rp 20 Juta dan Gunakan KTP untuk Pinjol

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:46 WIB

Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta dan Humas Bungkam

Berita Terbaru

Business

Sewa Mobil Listrik IONIQ 5 di Evista Cuma Rp900 Ribuan

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:31 WIB

Uncategorized

Ketua TRC PPA Indonesia Geram atas Kasus yang Mencoreng Citra Polri

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:46 WIB