PurnamaNews.Com – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way kanan bersama Kasi Sosial Kecamatan Baradatu dan Pendamping PKH, menyerahkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas fisik. Kursi roda tersebut merupakan bantuan dari Sentra Wyata Guna Bandung
“Penerima manfaat bantuan ini adalah anak berusia 7 tahun M afif Warga Kelurahan Tiuh balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten way kanan . membutuhkan kursi roda untuk membantu aktivitasnya sehari-hari yang kemudian difasilitasi oleh TKSK Kecamatan Baradatu untuk ditindak lanjuti,” ujar Mely Kasi Sosial Kecamatan Baradatu, Senin (18/12/2024).
Sebelumnya, TKSK mengusulkan kepada Sentra Wyata Guna Bandung agar memberikan bantuan kursi roda. “Alhamdulillah usulan kami diterima dengan baik, akhirnya Wyata Guna Bandung memberikan kursi roda untuk diberikan kepada M Afif ,”
Pak Sumarno orang tua dari M Afif Mengucapkan terimakash kepada Sentra Wyata Guna Bandung yang telah memberikan bantuan kursi roda untuk anak kami, semoga kebagikan dari Sentra Wyata Guna Bandung menjadi amal ibadah amien, kami pun terimkasih sebesarnya kepada Pak Nicky Gumay Sebagai TKSK kecamatan Baradatu yang telah mengusulkan anak kami sebagai penerima bantuan kursi roda . (NGF/Team)