Maros – Proyek Rekontruksi Bangunan Pengaman Sungai Ujung Bulo Desa Allaere Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Mengalami Kerusakan Cukup parah, yakni amblas diperkirakan kurang lebih 60 meter.
Diketahui Anggaran yang digunakan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Maros Pada Tahun 2023 Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros Sebesar Rp. 6.172.925.000.00,- dan dikerjakan Oleh SINAR PUTRA DOPING CV.
Rubuh atau amblas nya Proyek Rekonstruksi bangunan pengaman sungai ujung bulo kecamatan tanralili, kini menjadi perbincangan hangat di sebuah warung kopi oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertugas di Maros.
Salah satunya Malik dari Pengurus DPD LSM Kipfa RI Maros, dan Sapar Pengurus DPC LSM APAK RI Kabupaten Maros.
Dua Lembaga Swadaya Masyarakat Itu, saat ditemui media menuturkan, jika runtuhnya atau rubuhnya serta amblas nya pekerjaan Proyek Rekonstruksi Pengaman Sungai Ujung Bulo Kecamtan Tanralili Maros, itu bukan semata – mata karena faktor Alam, namun pihaknya menilai dan menduga kuat jika proyek yang menelan anggaran cukup pantastis itu dikerjakan asal jadi, dan tidak sesuai petunjuk juknis yang ada.
” Kalau kami melihat sesuai pantauan kami di lapangan, kami menduga kuat jika pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi, dan tidak sesuai RAB yang ada, bukan karena faktor alam semata,” Ucapnya.
Lanjut Malik, Selain daripada dikerjakan asal jadi, kami juga menduga kuat jika pengawasan di lapangan oleh dinas terkait sangat lemah, sehingga kata malik, para rekanan seenaknya bekerja tanpa memikirkan jika anggaran yang ia gunakan itu adalah uang rakyat.
“Inilah sebabnya kalau pengawasan pekerjaan itu tidak ketat, dan yang dipikirkan hanyalah sebuah keuntungan semata, tanpa memikirkan kwalitas yang baik, endingnya dikerjakan asal jadi,” Imbuhnya.
Bukan hanya itu saja, malik juga menatang kapolda Sulsel yang baru, agar segera melakukan penyelidikan terkait pekerjaan tersebut,
“Saya selaku LSM menantang Kapolda Sulawesi, untuk segera melakukan penyelidikan terkait pekerjaan yang amblas dan rubuh itu, karena kami menduga kuat pekerjaan itu tidak sesuai RAB,” Ujar malik.
Ditempat Yang Sama, Sapar Dari LSM APAK RI DPC Maros juga angkat bicara, dan meminta agar Aparat Penegak Hukum harus mengusut tuntas proyek Rekonstruksi Pengaman Sungai ujung bulo Kecamtan Tanralili yang amblas dan rubuh itu,
“Ini bapak kapolres Maros Selaku pengawas internal di Wilayah hukum Polres Maros harus segera menyikapi persolaan rubuhnya proyek tersebut, jangan tinggal diam, dan harus berkordinasi dengan pihak polda Sulawesi Selatan, dan segera memanggil Pihak rekanan begitupun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maros, ini harus diusut” Tegasnya.
Sapar juga mengungkapkan, jika pemenang anggaran proyek Rekonstruksi pengaman Sungai ujung bulo itu,yang amblas termasuk orang yang sangat dekat dengan Bapak Bupati Maros Chaidir Syam, bahkan kata Sapar, Kontraktor Tersebut berasal dari Luar Kabupaten Maros, dan setiap tahun dapat proyek yang begitu besar anggarannya.
” Kami dapat informasi kalau yang kerjakan itu Proyek Rekonstruksi Pengaman Sungai Ujung Bulo Tanralili termasuk orang dekatnya Bapak Bupati Maros, ini orang dari luar Maros, tapi boleh dikata di penguasa proyek di Maros, sampai saya dapat kabar, kalau ini Aparat Penegak Hukum kalau khusunya di Sulawesi Selatan tidak ada yang berani memeriksa,” Kata Sapar.
Namun Sapar berprinsip Kalau tidak ada yang Kebal Hukum,
“Kita lihat kalau Kapolda dan Kapolres Maros Maros tidak berani menindaklanjuti ini persolaan, berarti betul adanya kalau Grub Kontraktor tersebut bukan orang biasa, pantes setiap tahun memenagkan mega proyek di maros,” Imbuh sapar.