Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIY – Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/2023), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Baca Juga :  Hebat Rizal Bos Judi Togel Merk Mr.Black Kuasai Deliserdang Tak Tersentuh Hukum Kapolres Deliserdang, Warga Minta Bapak Kapolri dan Kapolda Tangkap Rizal

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran Polres.

Baca Juga :  Iptu Kamaluddin Terjun Langsung Berikan Pemahaman Para Pemohon SIM, Catat Tujuannya

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Antisipasi Pungli, Yugo Indra Wicaksi Kalapas Kelas IIA Batam Perbaiki Sistem dan Tingkatkan Pembinaan WBP
Polsek Lubuk Baja Diduga Belum Tau Ada Aktifitas Gelanggang Perjudian di Sky Villa di Batam: Modus Baru Judi Ilegal Berkedok Permainan Elektronik
Kacang Lupa Kulitnya: Minimnya Kepedulian Pemerintah di Tanjungpinang dan Provinsi Kepri Saat Lebaran 2025
Berkaitan dengan Pawai Takbir Batam Malam Ini
Akau Gambino: Raja Perjudian di Batam dari KTV Boombastis Hingga Hotel GGI
Gudang Misterius di Tanjungpinang Diduga Simpan Barang Ilegal, Aparat Mulai Bergerak
Desakan APH Polda Kepri untuk Menindak Mesin Perjudian di Batam
A9 Lolos Lagi, Bandar Kasino Baccarat di Bar NiNe STAGE Lantai 2 Batam, Polda Kepri Pulang dengan Tangan Kosong
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:47 WIB

Antisipasi Pungli, Yugo Indra Wicaksi Kalapas Kelas IIA Batam Perbaiki Sistem dan Tingkatkan Pembinaan WBP

Rabu, 2 April 2025 - 22:00 WIB

Polsek Lubuk Baja Diduga Belum Tau Ada Aktifitas Gelanggang Perjudian di Sky Villa di Batam: Modus Baru Judi Ilegal Berkedok Permainan Elektronik

Senin, 31 Maret 2025 - 18:23 WIB

Kacang Lupa Kulitnya: Minimnya Kepedulian Pemerintah di Tanjungpinang dan Provinsi Kepri Saat Lebaran 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:07 WIB

Berkaitan dengan Pawai Takbir Batam Malam Ini

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:50 WIB

Akau Gambino: Raja Perjudian di Batam dari KTV Boombastis Hingga Hotel GGI

Berita Terbaru

Business

Mengapa Bubur Ayam Jakarta 46 Cocok untuk Semua Usia?

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:30 WIB

Business

Dampak Kebijakan Tarif Impor AS terhadap Indonesia

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB